PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN HUKUM MILITER OLEH PEMERINTAH UNTUK KEPENTINGAN PENYELENGARAAN PERTAHANAN NEGARA Jurnal Hukum Militer/STHM/Vol. 13/No. 2/Juli 2021

Main Article Content

admin admin

Abstract

Abstrak


Pentingnya melakukan pembinaan dan pengembangan hukum militer sebagaimana UUD NRI Tahun 1945. Tujuan penelitian ini untuk membina dan pengembangan hukum militer oleh pemerintah serta materi dan prioritas yang harus dibina dan dikembangkan. Dalam kajian ini dipergunakan metode pendekatan yuridis normatif artinya dilakukan melalui studi pustaka yang menelaah data sekunder, baik yang berupa peraturan perundang-undangan maupun hasil penelitian, dan referensi lainnya. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pembinaan dan pengembangan hukum militer adalah proses, cara ayau usaha dan kegiatan membina dan megembangkan untuk pembaharuan: penyempurnaan Hukum Militer (Hukum disiplin militer, hukum pidana militer, Hukum Administrasi Militer, hukum tata negara (darurat) militer dan hukum perang/hukum humaniter) yang dilakukan secara efisien dan efektif untuk memperoleh hasil yang lebih baik. Maeri dan prioritas pembinaan dan pengembangan diarahakan terhadap keseluruhan cakupan materi hukum militer, karena materi tersebut sangat perlu bagi militer (TNI) dalam rangka untuk kepentingan penyelenggaraan pertahanan negara. Saran penelitian ini sebaiknya pembidanaan dan pengembangan dievaluasi untuk dikembalikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang dalam hal ini dilakukan oleh Kementrian Pertahanan sebagai Lembaga yang berwenang dalam merumuskan kebijakan umum sistem pertahanan negara termasuk di dalamnya keijakan pembinaan dan pengembangan hukum militer.


Kata Kunci : Pembinaan, Pengembangan, Hukum Militer


Abstract


 The importance of guiding and developing military law in accordance with the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. The purpose of this research is to foster and develop military law by the government as well as materials and priorities that must be fostered and developed. In this study, the normative juridical approach method was used, meaning that it was carried out through literature studies that examined secondary data, both in the form of laws and regulations as well as research results and other references. The results of this study indicate that the guidance and development of military law is a process, method or effort and activity to foster and develop for renewal: improvement of Military Law (Military discipline law, military criminal law, Military Administrative Law, military (emergency) constitutional law and war law) / humanitarian law) carried out efficiently and effectively to obtain better results. Materials and development and development priorities are directed towards the overall scope of military law material, because this material is very necessary for the military (TNI) in the context of implementing national defense. The suggestion for this research is that funding and development should be evaluated to be returned in accordance with applicable laws and regulations, which in this case is carried out by the Ministry of Defense as the agency authorized to formulate general policies on the national defense system including policies on fostering and developing military law.


Keywords: Coaching, Development, Military Law

Article Details

Section
Jurnal Hukum Militer