ANALISIS PENERAPAN REHABILITASI PENYALAHGUNA NARKOTIKA DALAM SISTEM PERADILAN MILITER Jurnal Hukum Militer/STHM/Vol. 13/No. 2/Juli 2021

Main Article Content

Wahyu Wibowo

Abstract

Abstrak


Dalam lingkungan militer belum mengenal adanya rehabilitasi Narkotika baik rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial kepada anggota TNI. Dalam permasalahan penelitian ini yaitu Bagaimana penerapan rehabilitasi bagi anggota TNI sebagai penyalahguna narkotika dalam Peradilan Militer dan Bagaimana konstruksi hukum terhadap rehabilitas bagi penyalahguna narkotika dalam Putusan Pidana di Lingkungan Militer. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif adalah suatu cara yang sistematis dalam melakukan sebuah penelitian berupa produk perilaku hukum, misalnya mengkaji peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan rehabilitasi bagi anggota TNI sebagai penyalahguna narkotika dalam Peradilan Militer belum berjalan optimal, sebagaimana kasus pada Putusan Pengadilan Militer III-14 Denpasar Nomor 44-K/PM.III-14/AD/XII/2018 yang diputus dengan Pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan memerintahkan agar selama menjalani pidananya dengan rehabilitasi sosial selama 6 (enam) bulan. Sedangkan dalam perkara Nomor 28-K/BDG/PMT-II/AD/IV/2019 yang diputus hakim dengan Penjara selama 1 (satu) tahun, Majelis Hakim memberikan pidana tambahan berupa Pemecatan dari Dinas Militer kepada terdakwa. Konstruksi hukum terhadap penerapan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial dapat dilaksanakan terhadap prajurit penyalahguna narkotika namun pelaksanaan tersebut dengan syarat dipecat terlebih dahulu dari dinas keprajuritan secara administratif.


Kata Kunci : Rehabilitasi, Penyalahgunaan, Narkotika, Peradilan Militer


 


Abstract


 Within the military environment, there is no Narcotics rehabilitation, both medical rehabilitation and social rehabilitation for TNI members. In this research problem, namely how to implement rehabilitation for members of the TNI as narcotics abusers in military trials and how the legal construction of rehabilitation for narcotics abusers in criminal decisions in the military environment. This research uses the type of normative juridical research which is a systematic way of conducting a research in the form of legal behavior products, for example reviewing laws and regulations. The results of this study indicate that the implementation of rehabilitation for members of the TNI as narcotics abusers in the Military Court has not run optimally, as was the case in the Decision of the Military Court III-14 Denpasar Number 44-K/PM.III-14/AD/XII/2018 which was sentenced to Criminal imprisonment for 1 (one) year 6 (six) months and ordered that while serving his sentence with social rehabilitation for 6 (six) months. Whereas in case Number 28-K/BDG/PMT-II/AD/IV/2019 which was decided by a judge with imprisonment for 1 (one) year, the Panel of Judges gave an additional sentence in the form of dismissal from Military Service to the defendant. The legal construction of the implementation of medical rehabilitation and social rehabilitation can be carried out for soldiers who abuse narcotics, but this implementation is provided that they are dismissed from the military service administratively.


Keywords: Rehabilitation, Abuse, Narcotics, Military Justice

Article Details

Section
Jurnal Hukum Militer