PENERAPAN OBSTRUCTION OF JUSTICE SEBAGAI TINDAK PIDANA DIKAITKAN DENGAN JIWA KORSA DALAM MILITER ( STUDI KASUS FERDY SAMBO )
Main Article Content
Abstract
Abtrak
Obstruction of Justice merupakan tindakan menghalang-halangi atau merintangi suatu proses penyidikan pada suatu tindak pidana, yang artinya segala upaya yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok yang mana perbuatan itu ialah perbuatan yang bisa menghalangi atau pengaruhi yang di akhirnya suatu kejahatan tidak bisa terungkap atau luput, kabur dan segala perbuatan yang dilakukan seseorang sehingga tidak bisa diaksesnya suatu kejahatan serta tidak dapat terungkap. Obstruction of Justice ini banyak dijumpai di suatu institusi, lembaga atau suatu organisasi atau hubungan ikatan batin sehingga cendrung menutupi atau tidak mau mengungkap perbuatan seseorang terhadap orang lain, karena dalam mereka mempunyai ikatan batin yang kuat. Obstruction of Justice ini acapkali dikaitkan dengan doktrin jiwa korsa pada suatu pasukan atau korps, kita ketahui bahwa jiwa korps ialah sikap kecintaan kepada suatu kesatuan. Prilaku saling melengkapi atau doktrin jiwa korsa sering kita dapatkan dalam sebuah institusi atau tentara atau korps, seperti kenyataan yang sedang viral pada waktu ini yaitu masalah pembunuhan anggota polisi bernama Josua oleh Ferdy sambo ,dimana Ferdy sambo memerintahkan anak buahnya yaitu Hendra Kurniawan dkk, seorang anggota polisi pula buat melakukan tindakan mengaburkan atau merintangi suatu proses aturan dengan mengganggu alat bukti merekayasa suatu tindak pidana sebagai akibatnya tindak pidana tadi tidak dapat diungkap. Lingkup kepolisian pula dibentuk dengan doktrin jiwa korsa sangat identik menggunakan jiwa korsa yang ditanamkan di lingkungan militer bahkan waktu pendidikan pertama ketika itu polisi dan militer sama-sama di didik dalam pendidikan pertama di lembah Tidar, rindam, sekolah polisi negara dan di sanalah terbentuk jiwa korsa yang sangat mirip antara polisi dan militer, seiring jalannya perkembangan waktu jiwa korsa diterapkan mereka pada melaksanakan setiap tugas dimana tugas tidak melihat apakah tugas atau tindakan tersebut sinkron denganaturan atau tidak sesuai hukum, mereka hanya melihat jiwa korsa merupakan perilaku batin untuk melindungi memperjuangkan sahabat, temannya tanpa melihat tindakan benar atau keliru. sehingga jiwa korps seringkali dikaitkan dengan obstruction of justice, sebab tindakan yang mengutamakan jiwa korps selalu menjadi penghalang dalam peradilan yang ialah kejahatan, dimana seseorang akan melindungi sahabat, atasan serta bawahannya menggunakan, mengatasnamakan jiwa korsa. Sehingga kajian ini dituangkan agar bisa menjadi payung bagi oknum militer agar tidak dipidana ketika dia bertugas, serta terwujudnya tujuan aturan yaitu keadilan, kemanfaatan serta dan kepastian hukum dilingkungan militer dan secara umum dimasyarakat. Naskah ini didesain dengan metode penelitian normatif dengan analisis kualitatif berdasarkan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.
Kata Kunci : Obstruction of Justice, Jiwa Korsa, Militer
Abstrack
Obstruction of Justice is an act of obstructing or impeding an investigation process into a criminal act, which means all efforts made by a person or group where the act is an act that can hinder or influence the crime so that in the end it cannot be revealed or missed. blurred and all actions carried out by someone so that a crime cannot be accessed and cannot be revealed. Obstruction of Justice is often found in institutions, institutions or organizations or in close relationships so that they tend to cover up or do not want to reveal a person's actions towards other people, because they have strong inner ties. Obstruction of Justice is often associated with the doctrine of morale in an army or corps. We know that esprit de corps is an attitude of love for a unit. We often find complementary behavior or the doctrine of the corsaic spirit in an institution or army or corps, such as the reality that is currently viral, namely the murder of a police officer named Josua by Ferdy Sambo, where Ferdy Sambo ordered his subordinates, namely Hendra Kurniawan et al, a member The police can also take action to obscure or obstruct a legal process by interfering with evidence to fabricate a criminal act so that the criminal act cannot be revealed. The scope of the police was also formed with the doctrine of the corsaic spirit which is very identical to the corsaic spirit which was instilled in the military environment, even during the first education when the police and military were both educated in the first education in Tidar Valley, Rindam, the state police school and it was there that the corsaic spirit was formed. which is very similar between the police and the military, as time progresses, the moral spirit is applied by them to carrying out every task where the task does not look at whether the task or action is in sync with thebehavior to protect and fight for friends. , his friend regardless of right or wrong actions. So the spirit of the corps is often associated with obstruction of justice, because actions that prioritize the spirit of the corps always clash with obstruction of justice which is a crime where someone will protect their friends, superiors and subordinates in the name of the soul of the corps. So this study was written so that it can become an umbrella for military personnel so that they are not punished while on duty, as well as realizing the objectives of the regulations, namely justice, benefit and legal certainty in the military environment and in general in society. This manuscript was designed using a normative research method with qualitative analysis based on primary legal materials and secondary legal materials.
Keywords: Obstruction of Justice, Esprit De Corps, Military