Etika Publikasi
Dewan Editorial Jurnal Hukum Militer berkomitmen untuk menjaga standar tertinggi dalam etika publikasi dan mengambil segala tindakan yang diperlukan terhadap setiap pelanggaran etika publikasi. Penulis yang mengirimkan artikel ke Jurnal Hukum Militer menyatakan bahwa karya mereka adalah asli, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain. Pedoman etika berikut ini diadopsi oleh jurnal kami:
Tugas Penulis
- Standar Pelaporan: Penulis harus menyajikan laporan yang akurat tentang penelitian yang telah dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Pernyataan yang tidak benar atau disengaja merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
- Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa karya yang mereka tulis sepenuhnya asli, dan jika mereka menggunakan karya atau kata-kata dari orang lain, hal itu harus dikutip atau diacu dengan tepat.
- Publikasi Ganda, Redundan, atau Paralel: Penulis tidak boleh mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
- Pengakuan Sumber: Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang memiliki pengaruh dalam menentukan sifat dari karya yang dilaporkan.
- Kepengarangan Karya: Kepengarangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan pada konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi dari penelitian yang dilaporkan. Semua yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai penulis bersama.
- Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan finansial atau substantif lain yang dapat dianggap mempengaruhi hasil atau interpretasi dari naskah mereka. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek harus diungkapkan.
- Kesalahan Fundamental dalam Karya yang Diterbitkan: Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan signifikan dalam karya mereka yang telah diterbitkan, penulis tersebut berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan mereka untuk menarik atau memperbaiki artikel tersebut.
Tugas Editor
- Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan. Editor dapat dibimbing oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme yang sedang berlaku.
- Perlakuan Adil: Editor setiap saat mengevaluasi naskah berdasarkan isi intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
- Kerahasiaan: Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang diajukan kepada siapa pun selain penulis koresponden, peninjau, peninjau potensial, penasihat editorial lain, dan penerbit, sesuai kebutuhan.
- Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Materi yang tidak diterbitkan yang diungkapkan dalam naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.
Tugas Peninjau
- Kontribusi untuk Keputusan Editorial: Tinjauan sejawat membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis dapat membantu penulis memperbaiki artikel.
- Ketepatan Waktu: Setiap peninjau yang dipilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah atau mengetahui bahwa tinjauan tepat waktu tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses peninjauan.
- Kerahasiaan: Naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali jika diizinkan oleh editor.
- Standar Objektivitas: Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas. Peninjau harus menyatakan pandangan mereka dengan jelas menggunakan argumen yang mendukung.
- Pengakuan Sumber: Peninjau harus mengidentifikasi karya yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa suatu pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus memberi tahu editor jika ada kesamaan atau tumpang tindih yang substansial antara naskah yang sedang dipertimbangkan dengan artikel lain yang telah dipublikasikan.
- Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau ide yang diperoleh melalui tinjauan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang timbul dari hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan salah satu penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan artikel tersebut.